Pemkab Banyuasin Teken MOU Lintas Instansi, ada Juga Aplikasi Inovasi Isbat Nikah Terpadu
Banyuasin, musimerdeka.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Lintas Instansi, sekaligus Launching Aplikasi Inovasi dan Isbat Nikah Terpadu pada Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin, Kamis (14/9/2023).
MoU dan Launching Aplikasi yang berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung ini dihadiri langsung oleh PLT Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI Bambang H. Mulyono SH MH, KPTA Palembang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Zulkifli Yus M.H dan para kepala Instansi terkait yang melaksanakan penandatangan MoU.
Bupati Banyuasin H. Askolani, SH MH dalam sambutannya mengatakan, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri untuk kita semua karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang menjadi awal sinergi seluruh forkopimda di Banyuasin.
Komitmen ini memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin. Pemerintah daerah saat ini dituntut membangun kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inovasi di segala bidang merupakan jawaban terhadap hal tersebut, baik di bidang tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat. (MKK)