Pemkab Banyuasin Terima WTP Dari BPK Sumsel
Banyuasin, musimerdeka.com – Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH didampingi Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH.,MH menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Banyuasin Tahun 2022, yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, (8/5).
Dimana berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Lahat Tahun 2022. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pencapaian opini Tahun 2022 ini sama dengan Tahun 2021.
Seperti diketahui, Kabupaten Banyuasin sejak tahun 2011 sudah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 (sembilan) kali dan ditambah 3 (tiga) kali dimasa kepimpinan Bupati Askolani dan Wabup Banyuasin Slamet Somosentono dimana total keseluruhan ada 12 (dua belas) kali WTP dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah secara berturut-turut.
Pada kesempatan ini, Bupati Banyuasin H. Askolani ikut senang dan bangga atas pencapaian yang diperoleh Kabupaten Banyuasin bisa mendapatkan WTP kembali di Tahun 2022 dari BPK Provinsi Sumsel. Ini adalah bukti atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tentu harapannya diakhir masa jabatan pada tahun ini, mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan dan penyelenggaran program serta kegiatan diwilayah Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dimana Kabupaten Banyuasin telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK setiap tahun,” katanya.
Turut hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin Zakirin, SP.,M.SI, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumsel, Walikota Lubuklinggau, Wakil Bupati Lahat, Plt Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Muaraenim, Seluruh Kepala OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel (MKK)